PEDOMAN PENYUSUNAN PORTFOLIO INSTITUSI

 

 

I. Latar Belakang

 

Paradigma baru pengelolaan pendidikan tinggi seiring dengan lahirnya PP 61 tahun 1999 tentang otonomi perguruan tinggi (PT), telah melahirkan berbagai pergeseran sistem manajemen internal PT. PP 61 tahun 1999 lahir dari keinginan untuk meningkatkan pelaksanaan sistem desentralisasi PT, khususnya bagi PTN.  Pengambilan berbagai kebijakan pendidikan tinggi yang pada saat ini relatif terpusat di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) secara bertahap akan diberikan kepada masing-masing PT, baik bagi PTN maupun PTS. Bagi PTS yang pengelolaannya selama ini telah bersifat otonom, paradigma baru ini akan lebih meningkatkan otonomi tersebut. Hal tersebut akan memberikan keleluasaan yang lebih tinggi bagi pimpinan PT untuk mengatur pemanfaatan sumberdaya yang dimilikinya sesuai dengan visi dan misi PT yang bersangkutan.  Konsekwensi ini melahirkan perlunya sistem untuk mensinerjikan segala sumberdaya yang ada, sehingga akan meningkatkan derajat penyatuan sumberdaya (atau semacam sentralisasi) pada tingkat internal PT untuk mengoptimalisasi pemanfaatannya.

 

II. Persyaratan Batas Ambang dan Standar Kinerja Normatif Kunci

 

Berdasarkan hal tersebut, rancangan Borang didasarkan pada tingkat sumber informasi yang diperlukan untuk mengisi Borang. Artinya, rancangan Borang harus membedakan akreditasi tingkat program studi (PS) dan akreditasi tingkat institusi (universitas/sekolah tinggi/institut/dll.). Akreditasi tingkat PS merupakan evaluasi kualitas proses pembelajaran ditinjau dari aspek masukan, proses, dan keluaran (seperti tercermin dalam kisi-kisi Borang PS). Sedangkan akreditasi tingkat institusi adalah evaluasi terhadap pemenuhan standar minimal kriteria kelayakan  (threshold) yang meliputi lima indikator kinerja kunci. Kelima indikator kinerja kunci tersebut meliputi pengelolaan/manajemen:

(1)    penyelenggaraan (governance) program pendidikan tinggi seperti sistem dan mekanisme kerja;

(2)    infrastruktur (physical infrastructure) seperti  tanah, gedung, peralatan, dan fasilitas lainnya;

(3)    finansial (financial) seperti struktur pemasukan, pengeluaran, dan penggunaan dana;

(4)    aset sumberdaya manusia (human resource) seperti sistem rekruitmen mahasiswa, rekruitmen dan pengembangan staf pengajar serta staf pendukung lainnya; dan

(5)    informasi (information) seperti on-line internal connectivity melalui sistem manajemen informasi yang baik

 

Di samping persyaratan ambang berdasarkan indikator kinerja kunci di atas, akreditasi tingkat institusi juga perlu memperhatikan kriteria normatif (benchmark) yang dijabarkan dari kriteria nyata tersebut. Benchmarking terutama harus menunjukkan dimensi:

 

 

 

(1)   kelayakan (appropriateness);

(2)   kecukupan (adequacy);

(3)   relevansi/kesesuaian (relevancy);

(4)   suasana akademik (academic atmosphere);

(5)   efisiensi (efficiency);

(6)   keberlanjutan (sustainability);

(7)   selektivitas (selectivity);

(8)   produktivitas (productivity); dan

(9)   efektivitas (effectiveness).

 

Kesembilan dimensi tersebut menunjukkan kualitas komprehensif dari suatu penyelenggaraan program untuk menghasilkan keluaran yang berkualitas tinggi, sesuai dengan bidang ilmu masing-masing. Secara diagramatis, hubungan kesembilan dimensi tersebut mewujudkan prinsip RAISE (Relevance, Academic Atmosphere, Institutional Commitment, Sustainability, and Efficiency), adalah sebagai berikut:

 

§         Kelayakan (appropriateness) merupakan tingkat ketepatan unsur masukan, proses, keluaran, maupun tujuan program ditinjau dari ukuran ideal secara normatif.

§         Kecukupan (adequacy) menunjukkan tingkat ketercapaian persyaratan ambang yang diperlukan untuk penyelenggaraan suatu program.

§         Relevansi/kesesuaian (relevancy) merupakan tingkat keterkaitan tujuan maupun hasil/keluaran program pendidikan dengan kebutuhan masyarakat di lingkungannya maupun secara global.

§         Suasana akademik (academic atmosphere) merujuk pada iklim yang mendukung interaksi antara dosen dan mahasiswa, antara sesama mahasiswa, maupun antara sesama dosen untuk mengoptimalkan proses pembelajaran.

§         Efisiensi (efficiency) merujuk pada tingkat pemanfaatan masukan (sumberdaya) yang digunakan untuk proses pembelajaran.

§         Keberlanjutan (sustainability) menggambarkan keberlangsungan penyelenggaraan program yang mencakup ketersediaan masukan, aktivitas pembelajaran, maupun pencapaian hasil yang optimal.

§         Selektivitas (selectivity) menunjukkan bagaimana penyelenggara program memilih unsur masukan, aktivitas proses pembelajaran, maupun penentuan prioritas hasil/keluaran berdasarkan pertimbangan kemampuan/kapasitas yang dimiliki.

§         Produktivitas (productivity) menunjukkan tingkat keberhasilan proses pembelajaran yang dilakukan dalam memanfaatkan masukan.

§         Efektivitas (effectiveness) adalah tingkat ketercapaian tujuan program yang telah ditetapkan yang diukur dari hasil/keluaran program.

 

III. Portfolio

 

Penilaian yang bersifat kualitatif sangat berbeda hakikatnya dari penilaian yang bersifat kuantitatif, karena bertolak dari asumsi yang berbeda. Asumsi penilaian kualitatif adalah bahwa spektrum penampilan profesional merupakan proses yang bersifat jamak dan divergen (tidak tunggal). Hubungan antar berbagai komponen dilandasi oleh kerangka acuan yang bersifat holistik yang inter-relasinya ditandai oleh konteks yang bermakna, jadi tidak fragmentaris, dan juga tidak merupakan korelasi statistik dari berbagai variabel independen ataupun yang diturunkan dari hukum positivistis. Penilaian kualitatif seperti ini diantaranya dapat dilakukan melalui Portfolio.

 

Portfolio adalah dokumen yang menggambarkan proses perkembangan dan rencana pencapaian visi di masa yang akan datang. Dalam hal akreditasi, Portfolio digunakan sebagai instrumen penilaian yang bersifat terbuka (open-ended) dan multipurpose. Portfolio harus disusun berdasarkan evaluasi diri melalui suatu analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan (SWOT analysis) serta mencakup informasi komprehensif tentang indikator kinerja kunci yang dinilai (dalam hal ini adalah penyelenggaraan, aset fisik, aset finansial, aset sumberdaya manusia, dan aset informasi).

 

IV. Langkah-langkah Penyusunan Portfolio Akreditasi Tingkat Institusi

 

Informasi untuk akreditasi tingkat institusi pada prinsipnya harus meliputi aspek masukan, proses, dan keluaran. Informasi aspek input mencakup data mengenai indikator kunci strategi penyelenggaraan, aset infrastruktur, aset finansial, aset sumberdaya manusia, dan aset informasi. Sedangkan informasi mengenai proses berfokus pada rancangan kebijakan institusi tentang hal-hal yang akan dijadikan landasan dalam pengelolaan dan pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) pada tingkat PS. Informasi mengenai keluaran terutama untuk melihat hasil PT yang dikaitkan dengan pencapaian visi dan relevansinya dengan tuntutan stakeholders (pihak yang berkepentingan), serta kecenderungan perkembangan IPTEK, dan globalisasi. Stakeholders antara lain meliputi dosen, mahasiswa, alumni, masyarakat pengguna lulusan, masyarakat keilmuan, pemerintah, penyandang dana, dan masyarakat pada umumnya.

 

Uraian informasi dalam Portfolio harus menjawab isu yang berkaitan dengan pencapaian batas ambang (threshold) dan standar kinerja normatif (benchmark). Secara terinci, Portfolio tersebut harus menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam Tabel 1. Untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, penyusunan Portfolio harus didahului oleh proses evaluasi diri melalui SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, and threats) analysis yang dilakukan oleh suatu Tim yang terdiri dari perwakilan rektorat, fakultas, dan program studi. Uraian SWOT analysis harus mencakup aspek-aspek:

§         visi, misi, dan tujuan PS;

§         rancangan, substansi, implementasi, dan evaluasi kurikulum;

§         sistem instruksional: belajar, mengajar, dan evaluasi hasil belajar;

§         evaluasi kemajuan dan pencapaian hasil belajar;

§         bimbingan dan konseling untuk mahasiswa;

§         sumberdaya pendukung Tridharma PT;

§         suasana akademis;

§         penelitian, publikasi, pengabdian kepada masyarakat; serta

§         pengelolaan penyelenggaraan institusi, serta pemenuhan dan peningkatan kualitas.

 

Di samping itu, harus diperhatikan bahwa uraian mengenai aspek-aspek dalam Tabel 1 dalam Portfolio harus memperhatikan hal-hal berikut:

§         Deskripsi harus menunjukkan analisis yang komprehensif, cermat, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan bukan merupakan deskripsi yang bersifat parsial dan terpisah-pisah.

§         Deskripsi hasil analisis tersebut harus memperhatikan konteks keseluruhan perkembangan pada masa yang lalu, saat ini, dan yang akan datang sesuai dengan visi dan misi institusi yang telah dirumuskan.

§         Pada akhir deskripsi setiap aspek yang ditanyakan, berikan analisis evaluasi diri mengenai kontribusi aspek yang bersangkutan terhadap status pencapaian visi, tuntutan stakeholders, kecenderungan globalisasi, dan perkembangan IPTEK.

§         Deskripsi seluruh aspek yang dibuat dalam Portfolio tidak melebihi 3000 kata.

 

Dengan demikian, bahan penilaian akreditasi tingkat institusi adalah:

1.      intisari hasil SWOT analysis; dan

2.      Portfolio.

 

 

V. Tim Penyusun Portfolio

 

Portfolio disusun oleh suatu Tim Kerja yang secara khusus ditugaskan untuk melakukan SWOT Analysis dan merumuskan Portfolio berdasarkan rambu-rambu pada Tabel 1. Tim Kerja dibentuk dan diberi SK oleh Rektor/Pimpinan PT, serta melibatkan unsur rektorat dan fakultas/jurusan/PS. Dengan demikian, Portfolio akan merupakan dokumen yang dikembangkan dan dihayati oleh seluruh unsur terkait. Hal ini sangat penting karena substansi dokumen Portfolio akan menunjukkan keterkaitan pengelolaan tingkat institusi dengan tingkat PS, serta akan turut menentukan peringkat akreditasi PS.

 

 

VI. Penutup

 

Deskripsi yang tertuang dalam Portfolio seharusnya merupakan informasi yang sudah tersosialisasi kepada seluruh civitas academica. Oleh karena itu hal tersebut merupakan landasan bagi pengelola program studi untuk menyusun visi, misi, dan tujuan programnya, serta untuk mengembangkan program kerjanya. Oleh karena itu, informasi dalam Portfolio institusi ini akan dijadikan referensi dalam penilaian program studi yang terkait.


Tabel 1. Rambu-rambu Penyusunan Portfolio

 

Indikator Kinerja Kunci

 (Key Performance Indicators)

Aspek Utama

(Important Aspects)

Batas Ambang

(Threshold)

Standar Kinerja Normatif

(Benchmark)

 

 

 

 

1. Penyelenggaraan / Governance

1.1. Visi, Misi, dan Tujuan

§   Apakah visi, misi dan tujuan sudah realistis dan berorientasi ke masa depan yang lebih baik, serta konsisten dengan perkembangan sejarah, budaya, dan nilai-nilai pendidikan tinggi?

§   Apakah visi, misi, dan tujuan sudah dijadikan acuan dalam perencanaan kerja?

§   Apakah visi, misi, dan tujuan dipahami oleh seluruh staf di lingkungan institusi Anda?

§   Apakah visi, misi dan tujuan sudah mencerminkan standar keunggulan cita-cita tinggi serta dorongan, semangat, dan komitmen sivitas akademika dalam upaya mewujudkan perubahan tersebut?

 

1.2. Sistem*

 

§   Apakah sistem sudah dipahami oleh staf di lingkungan institusi Anda?

§   Apakah sistem sudah dapat menciptakan suasana akademis yang kondusif?

 

§    Apakah sistem mendukung pencapaian visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan?

§    Apakah sistem sudah dijalankan secara transparan?

§    Apakah sistem didukung oleh peraturan yang jelas tentang pengembangan kemampuan, keterampilan, sikap, dan kepedulian pengelola dalam melaksanakan tugas?

§    Apakah PT mempunyai unit kendali mutu yang berfungsi untuk mengkaji dan mengendalikan kualitas semua PS, sehingga konsisten dengan visi dan misi institusi?

·         termasuk struktur organisasi, mekanisme kerja, mekanisme koordinasi antara rektorat dan fakultas/jurusan/program studi, mekanisme pengambilan keputusan, kepemimpinan, mekanisme penentuan kebijakan, dan mekanisme monitoring serta evaluasi dari seluruh kegiatan penyelenggaraan pendidikan tinggi.

 

 

Indikator Kinerja Kunci

 (Key Performance Indicators)

Aspek Utama

(Important Aspects)

Batas Ambang

(Threshold)

Standar Kinerja Normatif

(Benchmark)

 

 

 

 

2. Infrastruktur

2.1.Ketersediaan Prasarana tanah/gedung, dll.

§   Apakah sistem pemerolehan prasarana menjamin keberlanjutan (sustainability) dari ketersediaan?

§   Bagaimana rasio ketersediaan prasarana : mahasiswa/ dosen

§    Apakah sistem pemerolehan prasarana sudah memadai untuk pencapaian visi, misi dan tujuan institusi?

§    Bagaiman tingkat kelayakan dan  kesesuaian prasarana yang ada untuk mendukung PBM dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi?

§    Apakah PS memiliki akses yang tinggi terhadap prasarana yang menunjukan pelaksanaan PBM maupun Tridharma PT?

§    Apakah PT memiliki aturan yang jelas mengenai pemanfaatan bersama sarana di lingkungan PT, maupun kerjasama untuk memanfaatkan prasarana di luar lingkungan PT?

 

 

2.2.Ketersediaan sarana/ fasilitas/peralatan utama

§   Apakah sistem pemerolehan sarana menjamin keberlanjutan (sustainability) dari ketersediaan?

§   Bagaimana rasio ketersediaan sarana : mahasiswa/dosen

§    Apakah sistem pemerolehan sarana sudah memadai untuk pencapaian visi, misi dan tujuan institusi?

§    Bagaiman tingkat kelayakan dan  kesesuaian sarana yang ada untuk mendukung PBM dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi?

 

 

 

 

 

 

 

 

§    Apakah PS memiliki akses yang tinggi terhadap sarana yang menunjukan pelaksanaan PBM maupun Tridharma PT?

§    Apakah PT memiliki aturan yang jelas mengenai pemanfaatan bersama sarana di lingkungan PT?

§    Apakah PT memiliki aturan yang jelas mengenai pemanfaatan bersama prasarana di lingkungan PT, maupun kerjasama untuk memanfaatkan sarana di luar lingkungan PT?

3. Finansial

3.1. Struktur penerimaan dan pengeluaran

(revenue and expenditure structure)

§   Bagaimana cara pemerolehan dana yang dibutuhkan?

 

§   Bagaimana struktur penerimaan dan pengeluaran tahunan?

 

§   Bagaimana tingkat keberlanjutan (sustainability) sumber penerimaan?

§   Bagaiman tingkat kelayakan struktur dana yang ada untuk mendukung PBM dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi?

§   Bagaiman tingkat kelayakan dan kesesuaian prioritas dan efisiensi pendanaan untuk mendukung PBM dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi?

§    Bagaimana relevansi dan efektivitas strategi investasi dengan upaya pencapaian visi?

 

 

 

 

 

 

4.Sumberdaya Manusia

4.1. Dosen dan karyawan

§   Bagaimana kelayakan sistem dan strategi rekruitmen dan pembinaan karir profesi dosen

§   Bagaimana kesesuaian sistem, strategi, pelaksanaan rekruitmen, serta pembinaan dosen & karyawan untuk mendukung PBM dalam rangka pelaksanaan misi dan pencapaian visi?

 

 

§   Bagaimana sistem dan strategi pemberian kesejahteraan dan sanksi (reward and punishment) bagi dosen dan karyawan

§   Bagaimana kesesuaian sistem, strategi, dan pelaksanaan pemberian kesejahteraan dan sanksi untuk mendukung PBM dalam rangka pelaksanaan misi dan pencapaian visi?

 

 

 

§   Bagaimana kesesuaian profil kompetensi SDM yang ada untuk mendukung PBM dalam rangka pelaksanaan misi dan pencapaian visi?

§  Rasio dosen berpendidikan S3:S2:S1?

 

4.2 Mahasiswa

§   Bagaimana sistem dan strategi rekruitmen mahasiswa?

§   Bagaimana kecende-rungan jumlah pene-rimaan mahasiswa (shift intake)

§   Bagaimana kesesuaian sistem dan strategi rekruitmen mahasiswa dengan target mahasiswa yang diinginkan?

§    Bagaimana kesesuaian karakteristik mahasiswa yang diterima dengan target keluaran yang di-visi-kan?

§    Adakah dan bagaimanakah peraturan prosedur pelaksanaan bimbingan akademis dan nonakademis kepada mahasiswa?

 

 

 

§    Bagaimana kesesuaian dan efisiensi rasio dosen:mahasiswa untuk mendukung PBM dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi

 

 

 

 

 

4.3. Kualitas Lulusan

§   Berapa IPK rata-rata lulusan, dan berapa persentase lulusan dengan IPK ³ 2,75?

§   Bagaimana gambaran mengenai lama studi rata-rata?

 

§   Bagaimana pencapaian  tingkat kelulusan ideal (completion/ graduation rate)?

§   Bagaimana kesesuaian kemampuan dan keterampilan lulusan dengan kecenderungan perkembangan IPTEK dan globalisasi?

§   Adakah rancangan dan program penelusuran alumni?

§   Bagaimana kesesuaian kemampuan dan keterampilan lulusan dengan tuntutan dunia kerja (misalnya, bagaimana daya saing lulusan di pasar kerja)?

 

4.4. Kualitas hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

§   Bagaimana batasan ruang lingkup kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat?

§   Berapa jumlah hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berhasil dipublikasikan dalam majalah ilmiah?

§   Bagaimana kesesuaian topik penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung PBM dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi

§   Bagaimana relevansi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan kecenderungan perkembangan IPTEK, dan tuntutan dunia kerja serta globalisasi

§   Berapa jumlah HAKI/Hak PATEN yang berhasil diperoleh?

§   Berapa dana ekternal yang berhasil dihimpun untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat?

 

 

§    

§    

5. Sistem Informasi

5.1.Ketersediaan sistem informasi manajemen (manage-ment information system) yang menghubung-kan unit-unit dalam kampus (on-campus connectivity)  dan jaringan informasi eksternal (Internet)

§   Bagaimana pemenuhan kebutuhan sarana informasi dalam lingkungan kampus?

§   Bagaimana sistem penghimpunan, penyimpanan, dan pengambilan data dilakukan?

§   Bagaimana kelayakan sistem informasi yang ada untuk mendukung PBM dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi?

§   Bagaimana transparansi informasi untuk pengambilan keputusan dan peningkatan kualitas proses pembelajaran

§   Bagaimana? kesesuaian strategi pengembangan sistem informasi dengan kecenderungan perkembangan IPTEK dan globalisasi?

§   Bagaimana efisiensi dan efektivitas pemanfaatan informasi oleh unit-unit terkait?

§   Bagaimana strategi pengembangan sistem informasi jangka panjang?

 

5.2. Rancangan dan kebijakan Proses diseminasi informasi /kebijakan pimpinan pusat institusi

 

§   Adakah sistem dan strategi diseminasi kebijakan untuk menciptakan suasana kondusif untuk kegiatan akademis?

 

§   Bagaimana sistem dan strategi diseminasi kebijakan untuk menciptakan suasana kondusif untuk kegiatan akademis?

§   Bagaimana kesesuaian kebijakan, strategi, dan pelaksanaan operasional untuk mendukung PBM dalam rangka pelaksanaan misi dan pencapaian visi institusi?