PEDOMAN VISITASI PROGRAM STUDI S1
I.
Pengantar
Akreditasi
program studi (PS) dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa
PS yang bersangkutan telah memenuhi mutu yang telah ditetapkan (quality assurance). Mulai
tahun 2000, proses akreditasi PS jenjang S1 menggunakan sistem baru yang
melibatkan penilaian untuk tingkat institusi (universitas/institut/sekolah
tinggi) dan penilaian untuk tingkat PS itu sendiri. Penilaian tingkat institusi dilakukan melalui portfolio seperti mekanisme
akreditasi jenjang pasca sarjana, yang diikuti dengan visitasi langsung ke
lapangan. Sedangkan penilaian untuk tingkat PS dilakukan melalui mekanisme
sistem Borang dan visitasi langsung secara terintegrasi dengan visitasi ke
tingkat institusi.
Proses penilaian dengan sistem Borang sama dengan mekanisme yang telah
digunakan selama ini, yaitu: PS mengisi Borang yang kemudian dinilai oleh
BAN-PT secara terpusat. Untuk keperluan visitasi, BAN-PT telah menyusun pedoman ini yang berisi rambu-rambu
verifikasi data dan penilaian kualitatif bagi anggota Tim Asesor, baik melalui
pengamatan, analisis dokumen, maupun wawancara.
II. Tujuan
Visitasi mempunyai tujuan
utama untuk melakukan penilaian langsung secara kualitatif berdasarkan professional judgement oleh Tim Asesor
yang dibentuk BAN-PT, dengan tidak melupakan verifikasi data yang telah
dimasukkan melalui Borang
Penilaian langsung melalui professional
judgement dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan diskusi dengan
pimpinan fakultas/jurusan/PS, dosen, karyawan, maupun mahasiswa. Penilaian
berdasarkan professional judgement
ini difokuskan pada konsep-konsep paling esensial dari penyelenggaraan suatu
PS, sehingga Tim Asesor dapat menyimpulkan karakteristik spesifik PS yang
dikunjungi. Sedangkan verifikasi data terutama dilakukan melalui analisis
dokumen, pengamatan langsung, dan wawancara terhadap pimpinan PS, dosen,
karyawan, maupun mahasiswa.
III. Mekanisme
Visitasi
1. Visitasi dilaksanakan oleh
Tim Asesor yang beranggotakan dua orang yang terdiri atas para asesor ahli bidang
studi terkait yang ditunjuk oleh Ketua BAN-PT.
2. Sebelum ke lapangan, anggota
Tim Asesor menyamakan persepsi mengenai substansi visitasi berdasarkan laporan
hasil evaluasi diri PS (yang telah dimasukkan ke BAN-PT bersamaan dengan
pemasukan Borang), serta membagi tugas.
3. Pada saat visitasi, Tim Asesor membagi tugas untuk melakukan pengamatan
langsung, wawancara, diskusi, dan analisis dokumen sesuai dengan rambu-rambu
pada Lampiran 1.
4. Setelah visitasi, Tim Asesor
menyusun laporan yang terdiri dari:
(1)
kesimpulan kualitatif hasil
visitasi dengan mengikuti format Lampiran 2, dan
(2)
hasil verifikasi data sesuai
dengan temuan.
5. Laporan (1) dan (2) kemudian didiskusikan dengan pengelola PS untuk
disepakati dan ditanda-tangani bersama oleh Tim Asesor dan pimpinan PS. Kedua laporan tersebut
difotokopi dan fotokopinya diberikan kepada PS.
6. Tanpa berkomunikasi dengan pengelola PS, Tim Asesor kemudian menentukan
nilai untuk setiap fokus substansi pada Laporan (2) dengan kisaran nilai 1 - 4,
dengan acuan sebagai berikut:
1 = tidak
memuaskan
2 =
kurang memuaskan
3 =
memuaskan
4 =
sangat memuaskan
7.
Laporan (1) dan Laporan (2)
yang telah diberi nilai diserahkan oleh Tim Asesor ke BAN-PT, dan fotokopinya
disimpan oleh Tim Asesor.
8.
Laporan (1) akan digunakan
secara langsung dalam penilaian akhir PS. Sedangkan Laporan (2) yang telah
diserahkan ke BAN-PT akan digunakan untuk memperbaharui data isian borang untuk
penilaian berdasarkan komputerisasi.
9.
Jadwal umum kegiatan visitasi
untuk setiap PS terdapat pada Lampiran 3.
IV. Kode Etik
dalam Pelaksanaan Visitasi
A. Bagi Anggota Tim Asesor
1. Anggota Tim Asesor tidak
boleh memiliki komitmen, antara lain berupa janji atau kesediaan untuk
melakukan sesuatu yang tidak pada tempatnya, atau memberikan informasi yang
konfidensial untuk kepentingan PS yang dikunjungi, atau memperoleh layanan dan
pemberian pada waktu akan, selama, atau setelah
melakukan visitasi.
2. Anggota Tim Asesor harus obyektif dalam memberikan penilaian.
3. Anggota Tim Asesor tidak boleh ragu-ragu untuk memberikan saran atau kritik
yang membangun kepada setiap PS yang dikunjungi, termasuk yang memiliki nama
besar atau reputasi yang tinggi, jika memang PS tersebut memiliki masalah atau
hal yang memerlukan perbaikan; namun adalah hak dan keputusan PS sendiri untuk
menerima atau menolak saran/kritik tersebut.
4. Anggota Tim Asesor harus bersedia menerima pernyataan tidak puas dari PS
yang dikunjungi.
5. Anggota Tim Asesor menjaga kerahasiaan semua dokumen dan informasi yang
disampaikan oleh PS.
6. Anggota Tim Asesor harus
bebas dari pertentangan kepentingan (conflict
of interest).
B. Bagi Pengelola PS yang Dikunjungi
1.
Pengelola PS sedapat mungkin
membantu kelancaran proses kerja visitasi yang dilakukan oleh Tim Asesor
sebagai petugas yang mewakili BAN-PT.
2.
Pengelola PS dapat menolak
kehadiran anggota Tim Asesor, jika dapat membuktikan secara tertulis bahwa
mereka mempunyai pertentangan kepentingan (conflict
of interest).
3.
Jika pengelola PS berpendapat
bahwa telah terjadi kesalahan dalam proses visitasi, maka harus segera
melaporkannya kepada Ketua BAN-PT dan tidak menunggu sampai BAN-PT mengambil
langkah-langkah kebijaksanaan.
4.
Pengelola PS tidak
diperkenankan memberi apapun kepada anggota Tim Asesor yang melaksanakan
visitasi.
V.
Penutup
Tim Asesor
diharapkan dapat melakukan tugasnya secara cermat dalam mencapai tujuan
akreditasi.
Diharapkan pula agar laporan visitasi ini dapat diterima
oleh BAN-PT di Jakarta tepat pada waktu yang telah ditetapkan.
Apabila dalam melaksanakan visitasi ditemukan hal-hal penting dan relevan
yang tidak termasuk dalam pedoman ini, para pelaksana visitasi diharapkan dapat
memberikan catatan tambahan pada laporan hasil visitasi. Diharapkan pula agar
dalam laporan visitasi disertakan saran-saran atau rekomendasi yang relevan
yang diangkat dari hasil visitasi ini.
|
Fokus Substansi |
Isi Informasi |
Aspek* |
Sumber Informasi |
Metode |
Verifikasi Data Butir Terkait** |
|
|
|
|
|
|
|
|
Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran spesifik PS |
§
Deskripsi
visi, misi, dan tujuan PT/Institut : §
Deskripsi
Visi, Misi dan tujuan PS : §
Kesesuaian
Visi, misi, dan tujuan PS dan Visi, misi, dan tujuan institusi/lembaga Catatan: Disini, asesor
perlu mengingatkan perumusan yang tepat dari visi & misi PS yang
bersangkutan. |
§ Keberadaan dokumen rumusan visi, misi,
tujuan, dan sasaran PS |
PT/Fakultas |
Analisis dokumen |
|
|
§
Pengetahuan
dan pemahaman pengelola PS tentang visi, misi, tujuan, dan sasaran PS, serta
kaitannya dengan visi dan misi bidang ilmu secara makro §
Pemahaman
pengelola (termasuk dosen) tentang peran masing-masing dalam pencapaian visi/misi
PS |
§ Pimpinan PS § Karyawan |
Wawancara |
|
||
|
Hasil Yang
Diharapkan |
Keterkaitan
antara penelitian dan abdimas terhadap kurikulum dalam rangka mencapai visi,
misi, dan tujuan |
§ Keberadaan dokumen hasil yang diharapkan §
Pengetahuan
dan pemahaman pengelola PS tentang hasil yang diharapkan |
§ TU Jurusan/ Fakultas § Pimpinan PS/Dosen |
§ Analisis Dokumen § Wawancara |
§ 17a, 17b § 18a, 18c |
|
Profil Lulusan Yang
Diharapkan (Intended Learning Outcome) |
Pengetahuan dan
Keterampilan spesifik bidang ilmu yang transferable
§ Penalaran dan sikap (keterampilan
personal) yang sesuai dengan profesionalisme spesifik bidang ilmu § Kesesuaian profil lulusan yang
diharapkan dengan visi, misi, dan tujuan
PS |
§ Keberadaan dokumen profil lulusan diharapkan § Pengetahuan dan pemahaman pengelola PS
tentang profil lulusan yang diharapkan |
§ Bagian TU Jurusan/ Fakultas § Pimpinan PS § Karyawan § Laboran/Pustakawan |
§ Analisis Dokumen § Wawancara |
§ 5a § 5b |
|
Latar Belakang
Pendidikan Dosen |
Relevansi
bidang studi pada jenjang studi tertinggi dengan bidang ilmu mata kuliah yang
diajarkan |
§ Kesesuaian bidang studi dosen dengan
mata kuliah yang diajarkan § Kemampuan dosen dalam memenuhi tuntutan
profesional |
§ Sample Dosen § CV dosen |
§ Wawancara § Analisis Dokumen |
§ 2a § 2b § 17a, 17b |
|
Sarana dan Prasarana |
§
Kelayakan:
kapasitas, pencahayaan, sirkulasi udara, kebersihan |
§ Ruang Kuliah, Perpustakaan,
Laboratorium, dll. |
§ Prasarana yang ada |
§ 6 § 7 |
|
|
|
§ Kelayakan pakai |
§ Perlengkapan seperti furnitur, media
pembelajaran, perlengkapan lab, dll. |
§ Sarana yang ada § Mahasiswa |
§ Pengamatan § Wawancara |
|
|
|
§ Efisiensi secara sekilas dilihat pada saat visitasi, misalnya jumlah mahasiswa di perpustakaan, gambaran penggunaan ruang kuliah yang ada, dll. |
Pemanfaatan sarana dan prasarana (termasuk pola pemakaian bersama – resource sharing) |
§ Keberadaan fisik § Karyawan § Jadwal Pemakaian Sarana |
§ Pengamatan § Wawancara § Analisis Dokumen |
|
|
Suasana akademis |
§ Sarana yang menunjang penciptaan suasana
akademis yang kondusif |
Kelayakan dan pemanfaatan sarana |
§ Keberadaan Fisik § Dosen § Mahasiswa |
§ Pengamatan § Wawancara |
§ 6 |
|
|
§ Partisipasi aktif mahasiswa dalam ruang
kuliah |
Interaksi antara dosen dan mahasiswa |
Perkuliahan riel |
Pengamatan |
§ 4 |
|
|
§ Upaya preventif dan penerapan sanksi
akademis pada perilaku indisipliner mahasiswa |
Misalnya: menyontek saat ujian, absen kuliah, plagiat, dsb. |
§ Dokumen/ Pedoman § Pimpinan PS § Mahasiswa |
§ Analisis Dokumen § Wawancara |
§ 4 § 16 |
|
|
§ Transparansi sistem penilaian ujian |
Perkuliahan dan Ujian/Kuis/Tes |
§ Dokumen/ Pedoman § Sampel Dosen § Mahasiswa |
§ Analisis Dokumen § Wawancara |
§ 13 |
|
|
§ Transparansi sistem pengelolaan
penelitian dan Abdimas |
Misalnya: ketersediaan dana, sistem kompetisi |
§ Dokumen/ Pedoman § Sampel Dosen § Karyawan |
§ Analisis Dokumen terkait (termasuk media
informasi) § Wawancara |
|
|
|
§ Pelatihan dan Pembimbingan |
Kesinambungan program |
§ Sampel Dosen |
Wawancara |
§ 12a, 12b § 14 |
|
|
§ Ketersediaan sarana untuk diseminasi hasil penelitian, misalnya: seminar reguler, jurnal, dll. |
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat |
§ Dokumen § Sampel Dosen & mahasiswa |
§ Analisis Dokumen § Wawancara |
- |
|
|
§ Partisipasi mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan abdimas |
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan abdimas |
§ Dokumen § Sampel Dosen § Mahasiswa |
§ Analisis Dokumen § Wawancara |
§ 10a |
|
|
§ Partisipasi mahasiswa dalam evaluasi
kinerja PS dan memberi umpan balik terhadap pengelola PS |
Sistem evaluasi kinerja PS oleh mahasiswa |
§ Dokumen § Mahasiswa |
§ Analisis Dokumen § Wawancara |
- |
|
|
§ Jaringan dengan lembaga lain untuk
pendanaan penelitian dan abdimas |
Keberadaan dan kesinambungan |
§ Dokumen § Pimpinan PS § Sampel Dosen |
§ Analisis Dokumen § Wawancara |
§ 18b, 18b § 20 |
|
Komitmen Dosen |
§ Tingkat kehadiran dosen dalam memberi
kuliah § Tingkat keterlibatan dosen dalam proses
belajar mengajar § Pelayanan bimbingan akademik diluar perkuliahan § Penggunaan bahan pendukung kuliah
seperti: handouts, diktat/modul,
dll. § Relevansi materi yang disajikan dengan
SAP § Relevansi materi yang disajikan di kelas
dengan soal ujian § Ketepatan waktu pemberitahuan nilai hasil ujian |
§ Pola kehadiran § Tingkat Kehadiran |
§ Daftar absensi perkuliahan § Mahasiswa § Dokumen terkait |
§ Analisis Dokumen § Wawancara |
§ 9a, 9b, 9c § 11a, 11b, 11c |
|
|
|
|
|
|
|
|
Kegiatan Diluar
Perkuliahan |
§ Keberadaan dan pembinaan aktivitas organisasi § Ragam dan intensitas kegiatan § Frekuensi dan Relevansi dengan bidang
studi § Dukungan serta transparansi ketersediaan
dana |
§ Relevansi dan Penuntasan materi perkuliahan § Keberadaan dan kesinambungan § Organisasi kemahasiswaan § Kegiatan ekstrakurikuler |
§ Dokumen § Sampel Dosen § Mahasiswa |
§ Analisis Dokumen § Wawancara |
§ 10a, 10b |
|
Mutu karya dan
lulusan |
§ Masa tunggu lulusan untuk memperoleh
pekerjaan |
Kegiatan studi banding lapangan |
§ Dokumen/ karya § Mahasiswa |
§ Penelaahan dokumen § Wawancara |
§ 19a, 19b |
|
|
§ Kualitas tugas akhir § Mutu karya |
Kedalaman analisis tugas akhir |
§ Skripsi § Kolokium § Karya/Tugas akhir |
§ Penelaahan dokumen/ karya |
- |
|
Penempatan lulusan |
§ Mekanime pembimbingan lulusan,
penyebaran informasi mengenai lapangan kerja, dll |
§ Partisipasi dosen dalam kegiatan ilmiah
di luar kampus § Kemudahan mencari pekerjaan § Pelayanan dari PS/Lembaga untuk
penempatan lulusan |
§ Pimpinan PS § Dosen § Mahasiswa |
§ Wawancara |
§ 19a, 19b |
* Informasi yang dicari minimal pada tingkat
pemenuhan batas ambang (treshold)
Catatan:
§
Pimpinan
PS adalah Ketua dan Sekretaris PS
§
Sampel
dosen dan mahasiswa minimal 3 orang
** Tanda
"-" menunjukkan bahwa fokus substansi pada baris yang bersangkutan
belum pernah ditanyakan kepada PS dalam Borang. Nomor yang tercantum pada kolom
ini merujuk pada butir Borang mengenai materi yang terkait dengan fokus
substansi visitasi.
Lampiran 2
GARIS BESAR (OUTLINE) LAPORAN
PENILAIAN LANGSUNG
|
Fokus Substansi |
Deskripsi Singkat Hasil
Visitasi (maksimal 5 halaman untuk seluruh
butir) |
Nilai (1 - 4) |
|
|
|
|
|
1.
Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran PS |
|
|
|
2.
Hasil Yang
Diharapkan |
|
|
|
3.
Profil
Lulusan Yang Diharapkan (Intended Learning Outcome) |
|
|
|
4.
Latar
Belakang Pendidikan Dosen |
|
|
|
5.
Sarana dan
Prasarana |
|
|
|
6.
Suasana
akademis |
|
|
|
7.
Komitmen
dosen |
|
|
|
8.
Kegiatan Diluar
Perkuliahan |
|
|
|
9.
Mutu
lulusan |
|
|
|
10.
Penempatan
lulusan |
|
|
Lampiran 3
JADWAL KEGIATAN VISITASI DI SETIAP LOKASI
|
No. |
Waktu Kegiatan |
Waktu Pelaksanaan |
Keterangan |
|
1 |
Dua minggu sebelum
visitasi |
|
|
|
2 |
Dua hari sebelum visitasi |
|
|
|
3 |
Satu hari sebelum visitasi |
|
|
|
4 |
Hari
pertama 08.30
- 09.00 09.00
- 12.00 12.00
- 13.30 13.30
- 14.30 14.30
- 16.00 16.00
- 19.00 19.00
- selesai |
|
|
|
5 |
Hari
kedua 08.30
- 10.00 10.00
- 11.00 11.00
- selesai |
|
|
|
6 |
Hari
ketiga |
|
|
Catatan: Jadwal
ini harap disesuaikan dengan keperluan dan keadaan di lokasi.
Usul : Mengusulkan agar buku "Skala Penilaian Diri PS"
diberikan kepada institusi yang akan dinilai