PEDOMAN  VISITASI PROGRAM STUDI S1

 

I.      Pengantar

 

Akreditasi program studi (PS) dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa PS yang bersangkutan telah memenuhi mutu yang telah ditetapkan (quality assurance). Mulai tahun 2000, proses akreditasi PS jenjang S1 menggunakan sistem baru yang melibatkan penilaian untuk tingkat institusi (universitas/institut/sekolah tinggi) dan penilaian untuk tingkat PS itu sendiri. Penilaian tingkat institusi dilakukan melalui portfolio seperti mekanisme akreditasi jenjang pasca sarjana, yang diikuti dengan visitasi langsung ke lapangan. Sedangkan penilaian untuk tingkat PS dilakukan melalui mekanisme sistem Borang dan visitasi langsung secara terintegrasi dengan visitasi ke tingkat institusi.

 

Proses penilaian dengan sistem Borang sama dengan mekanisme yang telah digunakan selama ini, yaitu: PS mengisi Borang yang kemudian dinilai oleh BAN-PT secara terpusat. Untuk keperluan visitasi, BAN-PT telah menyusun  pedoman ini yang berisi rambu-rambu verifikasi data dan penilaian kualitatif bagi anggota Tim Asesor, baik melalui pengamatan, analisis dokumen, maupun wawancara.

 

 

II.   Tujuan

 

Visitasi mempunyai tujuan utama untuk melakukan penilaian langsung secara kualitatif berdasarkan professional judgement oleh Tim Asesor yang dibentuk BAN-PT, dengan tidak melupakan verifikasi data yang telah dimasukkan melalui Borang

 

Penilaian langsung melalui professional judgement dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan diskusi dengan pimpinan fakultas/jurusan/PS, dosen, karyawan, maupun mahasiswa. Penilaian berdasarkan professional judgement ini difokuskan pada konsep-konsep paling esensial dari penyelenggaraan suatu PS, sehingga Tim Asesor dapat menyimpulkan karakteristik spesifik PS yang dikunjungi. Sedangkan verifikasi data terutama dilakukan melalui analisis dokumen, pengamatan langsung, dan wawancara terhadap pimpinan PS, dosen, karyawan, maupun mahasiswa.

 

 

III. Mekanisme Visitasi

 

1.     Visitasi dilaksanakan oleh Tim Asesor yang beranggotakan dua orang yang terdiri atas para asesor ahli bidang studi terkait yang ditunjuk oleh Ketua BAN-PT.

2.     Sebelum ke lapangan, anggota Tim Asesor menyamakan persepsi mengenai substansi visitasi berdasarkan laporan hasil evaluasi diri PS (yang telah dimasukkan ke BAN-PT bersamaan dengan pemasukan Borang), serta membagi tugas.

3.     Pada saat visitasi, Tim Asesor membagi tugas untuk melakukan pengamatan langsung, wawancara, diskusi, dan analisis dokumen sesuai dengan rambu-rambu pada Lampiran 1.

4.     Setelah visitasi, Tim Asesor menyusun laporan yang terdiri dari:

(1)   kesimpulan kualitatif hasil visitasi dengan mengikuti format Lampiran 2, dan

(2)   hasil verifikasi data sesuai dengan temuan.

5.     Laporan (1) dan (2) kemudian didiskusikan dengan pengelola PS untuk disepakati dan ditanda-tangani bersama oleh Tim Asesor dan pimpinan PS. Kedua laporan tersebut difotokopi dan fotokopinya diberikan kepada PS.

6.     Tanpa berkomunikasi dengan pengelola PS, Tim Asesor kemudian menentukan nilai untuk setiap fokus substansi pada Laporan (2) dengan kisaran nilai 1 - 4, dengan acuan sebagai berikut:

1 = tidak memuaskan

2 = kurang memuaskan

3 = memuaskan

4 = sangat memuaskan

7.     Laporan (1) dan Laporan (2) yang telah diberi nilai diserahkan oleh Tim Asesor ke BAN-PT, dan fotokopinya disimpan oleh Tim Asesor.

8.     Laporan (1) akan digunakan secara langsung dalam penilaian akhir PS. Sedangkan Laporan (2) yang telah diserahkan ke BAN-PT akan digunakan untuk memperbaharui data isian borang untuk penilaian berdasarkan komputerisasi.

9.     Jadwal umum kegiatan visitasi untuk setiap PS terdapat pada Lampiran 3.

 

 

IV. Kode Etik dalam Pelaksanaan Visitasi

 

Ada beberapa hal yang merupakan kode etik yang perlu diperhatikan dan diterapkan dalam pelaksanaan visitasi di lokasi PS, baik oleh para anggota Tim Asesor maupun oleh PS yang dikunjungi, yaitu sebagai berikut.

 

 

A. Bagi Anggota Tim Asesor

 

1.     Anggota Tim Asesor tidak boleh memiliki komitmen, antara lain berupa janji atau kesediaan untuk melakukan sesuatu yang tidak pada tempatnya, atau memberikan informasi yang konfidensial untuk kepentingan PS yang dikunjungi, atau memperoleh layanan dan pemberian pada waktu akan, selama, atau setelah melakukan visitasi.

2.     Anggota Tim Asesor harus obyektif dalam memberikan penilaian.

3.     Anggota Tim Asesor tidak boleh ragu-ragu untuk memberikan saran atau kritik yang membangun kepada setiap PS yang dikunjungi, termasuk yang memiliki nama besar atau reputasi yang tinggi, jika memang PS tersebut memiliki masalah atau hal yang memerlukan perbaikan; namun adalah hak dan keputusan PS sendiri untuk menerima atau menolak saran/kritik tersebut.

4.     Anggota Tim Asesor harus bersedia menerima pernyataan tidak puas dari PS yang dikunjungi.

5.     Anggota Tim Asesor menjaga kerahasiaan semua dokumen dan informasi yang disampaikan oleh PS.

6.     Anggota Tim Asesor harus bebas dari pertentangan kepentingan (conflict of interest).

 

 

 

 

 

 

B. Bagi Pengelola PS yang Dikunjungi

 

1.     Pengelola PS sedapat mungkin membantu kelancaran proses kerja visitasi yang dilakukan oleh Tim Asesor sebagai petugas yang mewakili BAN-PT.

2.     Pengelola PS dapat menolak kehadiran anggota Tim Asesor, jika dapat membuktikan secara tertulis bahwa mereka mempunyai pertentangan kepentingan (conflict of interest).

3.     Jika pengelola PS berpendapat bahwa telah terjadi kesalahan dalam proses visitasi, maka harus segera melaporkannya kepada Ketua BAN-PT dan tidak menunggu sampai BAN-PT mengambil langkah-langkah kebijaksanaan.

4.     Pengelola PS tidak diperkenankan memberi apapun kepada anggota Tim Asesor yang melaksanakan visitasi.

 

V.    Penutup

 

Tim Asesor diharapkan dapat melakukan tugasnya secara cermat dalam mencapai tujuan akreditasi. Diharapkan pula agar laporan visitasi ini dapat diterima oleh BAN-PT di Jakarta tepat pada waktu yang telah ditetapkan.

 

Apabila dalam melaksanakan visitasi ditemukan hal-hal penting dan relevan yang tidak termasuk dalam pedoman ini, para pelaksana visitasi diharapkan dapat memberikan catatan tambahan pada laporan hasil visitasi. Diharapkan pula agar dalam laporan visitasi disertakan saran-saran atau rekomendasi yang relevan yang diangkat dari hasil visitasi ini.


Lampiran 1. Rambu-Rambu Fokus Substansi Visitasi Untuk Penilaian Langsung

 

Fokus Substansi

Isi Informasi

Aspek*

Sumber Informasi

Metode

Verifikasi Data Butir Terkait**

 

 

 

 

 

 

 

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran spesifik PS

 

§         Deskripsi visi, misi, dan tujuan PT/Institut :

§         Deskripsi Visi, Misi dan tujuan PS :

§         Kesesuaian Visi, misi, dan tujuan PS dan Visi, misi, dan tujuan institusi/lembaga

Catatan:

Disini, asesor perlu mengingatkan perumusan yang tepat dari visi & misi PS yang bersangkutan.

 

§   Keberadaan dokumen rumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran PS

 

PT/Fakultas

 

 

Analisis dokumen

 

§   Pengetahuan dan pemahaman pengelola PS tentang visi, misi, tujuan, dan sasaran PS, serta kaitannya dengan visi dan misi bidang ilmu secara makro

§   Pemahaman pengelola (termasuk dosen) tentang peran masing-masing dalam pencapaian visi/misi PS

§   Pimpinan PS

§   Karyawan

 

 

Wawancara

 

Hasil Yang Diharapkan

Keterkaitan antara penelitian dan abdimas terhadap kurikulum dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan

§   Keberadaan dokumen hasil yang diharapkan

§   Pengetahuan dan pemahaman pengelola PS tentang hasil yang diharapkan

§   TU Jurusan/ Fakultas

§   Pimpinan PS/Dosen

§   Analisis Dokumen

 

§   Wawancara

§   17a, 17b

§   18a, 18c

Profil Lulusan Yang Diharapkan (Intended Learning Outcome)

Pengetahuan dan Keterampilan spesifik bidang ilmu yang transferable

§   Penalaran dan sikap (keterampilan personal) yang sesuai dengan profesionalisme spesifik bidang ilmu

§   Kesesuaian profil lulusan yang diharapkan dengan visi, misi, dan tujuan  PS

§   Keberadaan dokumen profil lulusan diharapkan

 

 

 

§   Pengetahuan dan pemahaman pengelola PS tentang profil lulusan yang diharapkan

 

§   Bagian TU Jurusan/ Fakultas

 

§   Pimpinan PS

§   Karyawan

§   Laboran/Pustakawan

§   Analisis Dokumen

 

 

 

§   Wawancara

§   5a

§   5b

Latar Belakang Pendidikan Dosen

 

Relevansi bidang studi pada jenjang studi tertinggi dengan bidang ilmu mata kuliah yang diajarkan

§   Kesesuaian bidang studi dosen dengan mata kuliah yang diajarkan

§   Kemampuan dosen dalam memenuhi tuntutan profesional

§   Sample Dosen

 

§   CV dosen

§   Wawancara

 

§   Analisis Dokumen

§   2a

§   2b

§   17a, 17b

Sarana dan Prasarana

§   Kelayakan: kapasitas, pencahayaan, sirkulasi udara, kebersihan

§   Ruang Kuliah, Perpustakaan, Laboratorium, dll.

§  Prasarana yang ada

Pengamatan

§   6

§    7

 

§   Kelayakan pakai

§   Perlengkapan seperti furnitur, media pembelajaran, perlengkapan lab, dll.

§   Sarana yang ada

§  Mahasiswa

§   Pengamatan

§   Wawancara

 

 

§   Efisiensi secara sekilas dilihat pada saat visitasi, misalnya jumlah mahasiswa di perpustakaan, gambaran penggunaan ruang kuliah yang ada, dll.

 

Pemanfaatan sarana dan prasarana (termasuk pola pemakaian bersama – resource sharing)

§   Keberadaan fisik

§   Karyawan

§   Jadwal Pemakaian Sarana

§   Pengamatan

§   Wawancara

§   Analisis Dokumen

 

Suasana akademis

§   Sarana yang menunjang penciptaan suasana akademis yang kondusif

Kelayakan dan pemanfaatan sarana

§   Keberadaan Fisik

§   Dosen

§   Mahasiswa

§   Pengamatan

§   Wawancara

§   6

 

§   Partisipasi aktif mahasiswa dalam ruang kuliah

Interaksi antara dosen dan mahasiswa

Perkuliahan riel

Pengamatan

§   4

 

§   Upaya preventif dan penerapan sanksi akademis pada perilaku indisipliner mahasiswa

Misalnya: menyontek saat ujian, absen kuliah, plagiat, dsb.

§   Dokumen/ Pedoman

§   Pimpinan PS

§   Mahasiswa

§   Analisis Dokumen

§   Wawancara

 

§   4

§   16

 

§   Transparansi sistem penilaian ujian

Perkuliahan dan Ujian/Kuis/Tes

§   Dokumen/

Pedoman

§   Sampel Dosen

§   Mahasiswa

§   Analisis Dokumen

§   Wawancara

 

§   13

 

§   Transparansi sistem pengelolaan penelitian dan Abdimas

Misalnya: ketersediaan dana, sistem kompetisi

§   Dokumen/     Pedoman

§   Sampel Dosen

§   Karyawan

§   Analisis Dokumen terkait (termasuk media informasi)

§   Wawancara

18b, 18d

 

§   Pelatihan dan Pembimbingan

 

Kesinambungan program

§   Sampel Dosen

Wawancara

§   12a, 12b

§   14

 

§   Ketersediaan sarana untuk diseminasi hasil penelitian, misalnya: seminar reguler, jurnal, dll.

Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

 

§   Dokumen

§   Sampel Dosen & mahasiswa

§   Analisis Dokumen

§   Wawancara

-

 

§   Partisipasi mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan abdimas

Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan abdimas

 

§   Dokumen

§   Sampel Dosen

§   Mahasiswa

§   Analisis Dokumen

§   Wawancara

§   10a

 

§   Partisipasi mahasiswa dalam evaluasi kinerja PS dan memberi umpan balik terhadap pengelola PS

Sistem evaluasi kinerja PS oleh mahasiswa

§   Dokumen

§   Mahasiswa

§   Analisis Dokumen

§   Wawancara

-

 

§   Jaringan dengan lembaga lain untuk pendanaan penelitian dan abdimas

Keberadaan dan kesinambungan

 

 

§   Dokumen

§   Pimpinan PS

§   Sampel Dosen

§   Analisis Dokumen

§   Wawancara

§   18b, 18b

§   20

Komitmen Dosen

§   Tingkat kehadiran dosen dalam memberi kuliah

§   Tingkat keterlibatan dosen dalam proses belajar mengajar

§   Pelayanan bimbingan akademik diluar perkuliahan

§   Penggunaan bahan pendukung kuliah seperti: handouts, diktat/modul, dll.

§   Relevansi materi yang disajikan dengan SAP

§   Relevansi materi yang disajikan di kelas dengan soal ujian

§   Ketepatan waktu pemberitahuan nilai hasil ujian

§   Pola kehadiran

 

§   Tingkat Kehadiran

 

§   Daftar absensi perkuliahan

§   Mahasiswa

§   Dokumen terkait

 

§   Analisis Dokumen

§   Wawancara

§   9a, 9b, 9c

§   11a, 11b, 11c

 

 

 

 

 

 

Kegiatan Diluar Perkuliahan

§   Keberadaan dan pembinaan aktivitas organisasi

§   Ragam dan intensitas kegiatan

§   Frekuensi dan Relevansi dengan bidang studi

§   Dukungan serta transparansi ketersediaan dana

§   Relevansi dan Penuntasan materi perkuliahan

§   Keberadaan dan kesinambungan

§   Organisasi kemahasiswaan

§   Kegiatan ekstrakurikuler

§   Dokumen

§   Sampel Dosen

§   Mahasiswa

§   Analisis Dokumen

§   Wawancara

§   10a, 10b

Mutu karya dan lulusan

§   Masa tunggu lulusan untuk memperoleh pekerjaan

Kegiatan studi banding lapangan

§   Dokumen/ karya

§   Mahasiswa

§         Penelaahan dokumen

§         Wawancara

§   19a, 19b

 

§   Kualitas tugas akhir

§   Mutu karya

Kedalaman analisis tugas akhir

§   Skripsi

§   Kolokium

§   Karya/Tugas akhir

§         Penelaahan dokumen/ karya

-

Penempatan lulusan

§   Mekanime pembimbingan lulusan, penyebaran informasi mengenai lapangan kerja, dll

§   Partisipasi dosen dalam kegiatan ilmiah di luar kampus

§   Kemudahan mencari pekerjaan

§   Pelayanan dari PS/Lembaga untuk penempatan lulusan

§   Pimpinan PS

§   Dosen

§   Mahasiswa

§         Wawancara

§   19a, 19b

*  Informasi yang dicari minimal pada tingkat pemenuhan batas ambang (treshold)

Catatan:

§            Pimpinan PS adalah Ketua dan Sekretaris PS

§           Sampel dosen dan mahasiswa  minimal 3 orang

** Tanda "-" menunjukkan bahwa fokus substansi pada baris yang bersangkutan belum pernah ditanyakan kepada PS dalam Borang. Nomor yang tercantum pada kolom ini merujuk pada butir Borang mengenai materi yang terkait dengan fokus substansi visitasi.


Lampiran 2

 

GARIS BESAR (OUTLINE)  LAPORAN PENILAIAN LANGSUNG

 

Fokus Substansi

Deskripsi Singkat Hasil Visitasi

(maksimal 5 halaman untuk  seluruh butir)

Nilai

(1 - 4)

 

 

 

 

1.       Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran PS

 

 

 

 

2.       Hasil Yang Diharapkan

 

 

 

 

3.       Profil Lulusan Yang Diharapkan (Intended Learning Outcome)

 

 

 

4.       Latar Belakang Pendidikan Dosen

 

 

 

5.       Sarana dan Prasarana

 

 

 

6.       Suasana akademis

 

 

 

7.       Komitmen dosen

 

 

 

8.       Kegiatan Diluar Perkuliahan

 

 

 

9.       Mutu lulusan

 

 

 

 

10.    Penempatan lulusan

 

 

 

 


Lampiran 3

 

JADWAL KEGIATAN VISITASI DI SETIAP LOKASI

 

 

No.

 

Waktu Kegiatan

 

Waktu Pelaksanaan

 

Keterangan

 

1

Dua minggu sebelum visitasi

 

 

2

Dua hari sebelum visitasi

 

 

3

Satu hari sebelum visitasi

 

 

4

Hari pertama

 

08.30 - 09.00

 

09.00 - 12.00

 

12.00 - 13.30

13.30 - 14.30

14.30 - 16.00

 

16.00 - 19.00

19.00 - selesai

 

 

 

5

Hari kedua

 

08.30 - 10.00

 

 

 

10.00 - 11.00

 

11.00 - selesai

 

 

 

6

Hari ketiga

 

 

 

 

  Catatan: Jadwal ini harap disesuaikan dengan keperluan dan keadaan di lokasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Usul :  Mengusulkan agar buku "Skala Penilaian Diri PS" diberikan kepada institusi yang akan dinilai